Minggu, 11 Juni 2023

MEMAHAMI EFISIENSI ALOKASI DAN DISTRIBUSI PENDAPATAN

A. Pertukaran dan Keseimbangan Konsumsi antar Individu
Definisi dari pertukaran dalam ekonomi adalah suatu proses saling memberi dan di beri seperti contoh proses jual beli yang terjadi di pasar, konsumen membeli kebutuhan hidup di pasar dan menukarnya dengan uang yang di butuhkan oleh penjual juga memenuhi kebutuhan hidupnya.
Keseimbangan umum merupakan seimbangnya harga beli terhadap harga jual, seimbangnya permintaan barang dengan penawaran barang, juga keseimbangan antara pengeluaran uang dengan pemasukan dan keseimbangan antara pendapatan dengan pengeluaran yang terjadi.
Keseimbangan umum atau equilibrium meliputi beberapa pasar yaitu: pasar barang, posar uang pasar tenaga kerja dan pasar modal. Jumlah barang pada keadaan itu disebut kuantitas keseimbangan. Tingkat harga yang membentuk keadaan keseimbangan itu disebut harga keseimbangan. 
Keseimbangan umum terjadi apabila pasar uang dan pasar barang berada dalam keseimbangan secara bersama-sama dan keseimbangan tersebut diperoleh keseimbangan pendapatan nasional dan keseimbangan tingkat bunga
Misalkan dalam sebuah perekonomian ada sepuluh juta barang, jika semua barang mempunyai struktur pasar bersaing sempurna, maka penawaran dan permintaan dari sepuluh juta barang tersebut akan sama. Kondisi ini disebut terjadi keseimbangan umum. Dalam kondisi seperti ini tidak ada seorang pun yang mampu menaikkan kepuasannya tanpa mengurangi kepuasan orang lain. Dengan kata lain semua orang telah mengoptimalkan keputusannya. Semua konsumen telah menentukan pola konsumsinya dan semua produsen telah menentukan pola produksinya. Keseimbangan umum adalah model analisis keseimbangan harga dan output pasar dengan pendekatan keterkaitan antar barang dan antarpasar dengan asumsi perfectly competitive price system.
Untuk memahami latar belakang dan sebab-sebab pertukaran konsumsi antar indivu dan

keseimbangan konsums keduanya, berikut akan kita berikan asumsi yang cukup releven untuk mendukung analisis. Asumsi tersebut adalah ada dua individu yang mengonsumsi dan macam komoditas yang total penawarannya tetap. Pada gambar 11.1, panel (a) dan (b) adalah ruang konsumsi untuk masing-masing idividu. Titik origin atau titik awal konsumsi individu A kita sebut OA dan untuk individua kita sebut saja dengan OB

Untuk mempermudah pembahasan keseimbangan konsumsi anatarindividu tersebut, maka kita gabungkan kedua ruang konsumsi individu 2 hingga 1800, maka kita akan mendapatkan sebuah kotakyang berisikan ruang konsumsi untuk kedua individu. Dengan tidak mengubah letak titik origin maka kita melihat bahwa titik origin (baik OA maupun 08)maka semakin tinggi tingkat kepuasan konsums Kita asumsikan ada dua komoditi yang dikonsumsi oleh individu A dan B, yaitu beras dan gandum. Jumlah komsumsi beras dillustrasikan dengan garis horizontal (X) dan gandum dengan garis vertikal

(Y). A dan B adalah sama dengan total penawran beras (X). Demikian pula untuk konsumsi gandum. Dalam literatur kontemporer, lotak dari ruang konsumsi untuk menganalisa pertukaran dua komoditi dan dua individu disebut dengan Edgeworth box. 
Individu A maupun individu a akan mengombinasikan kedua komoditas tersebut sesuai dengan prefensi dan endement yang dimiliki. Kita tuliskan saja konsumsi untuk individu A adalah CA (CA-X.yang berisikan ruang konsumsi untuk kedua individu. Dengan tidak mengubah letak tick origin maka

kita melihat bahwa titik origin (baik OA maupun On)maka semakin tinggi tingkat kepuasan konsumsi.

Kita asumsikan ada dua komoditi yang dikomsumsi oleh individu A dan B, yaitu beras dan gandum. Jumlah komsumsi beras dillustrasikan dengan garis horizontal (X) dan gandum dengan garis vertikal (Y). A dan adalah sama dengan total penawran beras (X) Demikian pula untuk konsumsi gandum. Dalam literatur kontemporer, lotak dari ruang konsumsi untuk menganalisa pertukaran dua komoditidari dua individu dhebut dengan Edgeworth box. 
Individu A maupun individu B akan mengombinasikan kedua komoditas tersebut sesuai dengan prefensi dan endwment yang dimiliki. Kita tuliskan saja konsumsi untuk individu A adalah CA (CA-X CAY), di mana CAX mempresentasikan konsumsi poin keseimbangan konsumsinya kita tuliskan CB-(CBX, CBY). Keadaan di mana CA dan CD adalaha tingkat konsumsi yang fair maka hal inilah yang dimaksudkan dengan alokasi Alokasi untuk konsumsi komoditas x dan Y dibatasi olen total penawaran dari komoditas X dan Y
CAX CBY WAX w...BY 
CAY+CBYWAY....WBY
Dua ruang komoditas Catatan ruang individu A untuk barang x dan y digambarkan oleh panel (a) sedangkan untuk individu B digambarkan dengan panel (b)
Perputaran Sumbu Ruang Konsumsi Individu
Catatan: untuk menyatukan kedua ruang komumu, maka ruang individu 8 diputar 1800 untuk mendapatkan empat persegi panjang.
Pada gambar di atas dapat kita lihat bagaimana sebuah box yang sering disebut dengan Edgeworth Box dibentuk. Pada panel (a) dan (b), diperlihatkan bahwa seorang konsumen akan berusaha meningkatkan tingkat kepuasan konsumsinya dengan cara memilih tingkat konsumsi pada garis indifference curve yang paling jauh dari titik originnya, Dengan melakukan analisis terhadap dua orang dan mengonsumsikan bahwa total komoditi yang tersedia akan dibagi di antara kedua konsumen tersebut maka dibuatlah sebuah kotak untuk memperlihatkan ruang konsumsi masing- masing konsumen. Disebut kondisi ekuilibrium telah tercapai apabila tingkat konsumsi untuk masing-masing konsumen telah optimal, pada kondisi ini bila salah satu konsumen meningkatkan konsumsinya maka secra otomatis akn mengurangi konsumsi pihak kedua.
Gambar diatas  adalah box ruang konsumsi kedua konsumen yang telah dilengkapi dengan kurva indifference Perhatikan bahwa IC untuk individu A diberi tanda ICA, sedangkan untuk individu B diberi tanda ICE. Walau ICA berwujud cekung dan ICB berwujud cembung, namun kedua kurva tersebut mempunyai fungsi yang sama, yaitu untuk mengukur tingkat kepuasan konsumen. Untuk meningkatkan kepuasannya individu A akan berusaha akan mengonsumsi pada kurva IC yang paling jauh dari titik origin A Misalnya, ICAZ lebih tinggi dari ICA begitu juga bagi konsumsi B pada kurva IC82 memiliki tingkat kepuasan yang lebih tingg dari pada ICB1. Tingkat keseimabangan untuk konsumen A dan B terjadi bila kurva ICA berpotongan atau bersinggungan dengan ICB. Namun, tingkatan keseimbangan tersebut belum tentu memenuhi syarat dari pareto optimal. Misalkan, titik E adalah tingkat keseimbangan kedua konsumen, namun titik E belum menunjukan tingkat yang paling optimal bagi kedua konsumen. Titik E dihasilkan dari perpotongan antara kurva (CAZ untuk preferensi individu A dan kurva ICB1. Bagi konsumen A, titik E sudah optimal, namun ng konsumen Btk belum optimal karena baru berada pada tingkat kepuasan ICB1 karena tanpa mengurang tingkat kepuasan konsumen A, konsumen masih dapat mingkatkan tingkat kepuasannya menjadi ICBZ. Pada kurva kepuasan inilah antara konsumen B dan akan memperoleh tingkat yang paling optimal yaitu titik E. Nah, di titik E inilah tingkat pareto optimal tercapa.

B. Kesejahteraan Sosial.
Kesejahteraan sosial dapat dilihat dari efisiensi lokasi dan distribusi pendapatan. Efisiensi lokasi merujuk kepada kemampuan untuk menempatkan sumber daya secara optimal yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi, seperti alih teknologi, pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan peralatan secara optimal, sehingga memaksimalkan hasil produksi dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.

Distribusi pendapatan merujuk pada pembagian kekayaan dan pendapatan yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi di antara penduduk. Kesejahteraan sosial dapat ditingkatkan apabila pendapatan dan kekayaan didistribusikan secara adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui program pembangunan ekonomi dan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.

Efisiensi lokasi dan distribusi pendapatan yang baik dapat memperbaiki kesejahteraan sosial masyarakat. Ini membuat orang memiliki akses ke sumber daya dan fasilitas yang memadai, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkembang secara ekonomi dan sosial. Kesejahteraan sosial juga akan meningkat jika pemerintah melakukan program yang mengupayakan pembangunan infrastruktur yang baik, peluang kerja yang memadai, pengurangan kemiskinan dan pengembangan keterampilan penduduk.
C. Efisiensi dan Keadilan
Efisiensi adalah perbandingan antara input dan output, dimana input digunakan setepat dan sebaik mungkin untuk memperoleh output yang terbaik. Efisiensi alokasi menjelaskan bahwa bila semua sumber daya yang ada habis teralokasi, maka akan mencapai alokasi yang efisien.Tetapi tidak dapat dikatakan bahwa alokasi
tersebut adil. Para ekonom konvensional berbeda pendapat tentang distribusi yang adil :
1. Konsep Egalitarian: Barang yang diterima pada setiap orang dalam kelompok masyarakat
jumlahnya sama.
2. Konsep Rawlsian: maksimalkan utility orang paling miskin (The last well off person).
3. Konsep Utilitarian: maksimalkan total utility dari setiap orang dalam kelompok masyarakat
4. Konsep Market Oriented : hasil pertukaran melalui mekanisme pasar adalah yang paling adil
Dalam konsep ekonomi islam, adil adalah “tidak menzalimi dan tidak dizalimi”. Bisa jadi “sama rasa sama rata” tidak adil dalam pandangan islam karena tidak memberikan insentif bagi orang yang bekerja keras.
Tidak adil dalam pandangan Islam karena orang yang endowmentnya tinggi mempunyai posisi tawar yang lebih kuat dari pada yang endowment nya kecil sehingga yang kuat dapat mendzalimi yang lemah.
Lebih dari sekedar efesinsi dan keadilan, konsep ekonomi Islam juga mendorong pada upaya membesarkan endowment (meningkatkan production possibility frontier) atau dalam konteks ini
membesarkan Edgeworth Box. Oleh karena itu, konsep Islam adalah mendorong terjadinya positive sum game.(sama-sama untung)

D  Dampak Distribusi Pendapatan dalam
 Islam 
Menurut Sudarsono dalam buku Konsep
Ekonomi Islam, distribusi pendapatan merupakan bagian yang penting dalam membentuk
kesejahteran.
Dampak dari distribusi pendapatan bukan saja pada aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan politik. Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsepIslam adalah
sebagai berikut:
1. Dalam konsep Islam perilaku distribusi
pendapatan masyarakat merupakan bagian danbentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah.
2. Seorang muslim akan menghindari praktek distribusi yang menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat.
3. Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi perorangan.
4. Negara memiliki tanggung jawab untuk
menyediakan fasilitas publik, yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: sekolah, rumah sakit,
lapangan kerja, perumahan, jalan, jembatan dan sebagainya.
E.Ketepatan Menunjukkan Asma Al Husna Pada Materi
Asmaul Husna Al-Adl mengajarkan pentingnya keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam distribusi pendapatan. Sebagai manusia, kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendapatan yang layak sesuai dengan usaha dan keterampilannya. Hal ini dapat dicapai dengan mengadopsi sistem yang memastikan bahwa orang-orang yang bekerja keras dan bertanggung jawab mendapatkan imbalan yang sesuai dengan kontribusinya.

Di sisi lain, Asmaul Husna Al-Karim mengajarkan pentingnya memberi dan berbagi dengan orang lain yang kurang beruntung. Walaupun keadilan sangat penting dalam distribusi pendapatan, tetapi kebaikan dan kedermawanan juga penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang kurang beruntung mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Asmaul Husna Al-Akbar mengajarkan manusia untuk mempercayai kekuatan Tuhan dalam memimpin kehidupan dan menciptakan dunia yang adil dan sejahtera. Manusia harus menggunakan keberhasilan mereka untuk membantu orang lain dan menciptakan masyarakat yang efisien dan adil bagi semua orang. Dengan cara ini, prinsip-prinsip dalam Asmaul Husna dapat membantu manusia menciptakan sistem yang efisien dan adil dalam efisiensi lokasi dan distribusi pendapatan.





Yusmita(2130402114) EKSYA-4C 

Senin, 05 Juni 2023

PASAR MONOPOLI DAN PERBEDAAN HARGA DALAM ISLAM

 A. Pengertian dan Bentuk Bentuk Distorsi Pasar
Situasi di mana pasar berjalan secara adil dengan arus informasi yang lancar merupakan situasi pasar yang ideal, namun pada kenyataannya situasi tersebut sulit untuk dicapai karena seringkali terjadi adanya gangguan atau interupsi di dalam pasar. Kondisi yang demikian disebut dengan distorsi pasar (Karim, 2018:219). 
Distorsi pasar merupakan ketidaksempurnaan kinerja pasar, di mana pasar berjalan tidak sesuai dengan kekuatan pasar, yaitu permintaan dan penawaran (Al Arif & Amalia, 2010:51). Hakim (2017).
Sedangkan dalam buku Ekonomi Islam yang ditulis oleh Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta disebutkan bahwa distorsi pasar terjadi sebagai bentuk ketidaksempurnaan bekerjanya pasar yang disebabkan oleh penyimpangan terstruktur, penyimpangan tidak terstruktur, dan ketidaksempurnaan informasi dan penyesuaian yang dilakukan oleh para pelaku pasar demi memperoleh keuntungan (P3EI, 2015: 329).
Secara garis besar ekonomi Islam mengidentifikasi tiga bentuk distorsi pasar, yaitu (1) rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan, (2) tadlis atau penipuan, dan (3) taghrir atau ketidakpastian. Semua bentuk distorsi pasar tersebut mengganggu jalannya mekanisme pasar secara alamiah dengan mendzalimi salah satu pihak yang bertransaksi (Karim, 2018).
1. Tadlis (Penipuan) 
Karim (2018) mendefinisikan tadlis sebagai kondisi di mana salah satu pihak tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya (unknown to one party) sehingga pihak lain yang memiliki informasi lebih memanfaatkan kondisi tersebut untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menipu pihak yang tidak tahu. Berbeda dengan Karim, Fauzi (2017) menjabarkan bahwa menurut fukaha, 
Tadlis ialah menutupi aib barang. Tadli bukanlah perihal menjual barang yang cacat atau rusak, melainkan tindakan menyembunyikan kecacatan atau kerusakan barang sehingga informasi yang dimiliki oleh para pihak yang melakukan transaksi menjadi tidak simetris (asymmetric information). Namun tadlis bukanlah kondisi asymmetric information itu sendiri, melainkan upaya salah satu pihak yang bertransaksi untuk menyembunyikan informasi yang menyebabkan terwujudnya kondisi asymmetric information tersebut.
2. Taghrir (Ketidakpastian) 
Kata taghrir berasal dari bahasa Arab gharar yang memiliki arti: akibat, bencana, bahaya, risiko, dan ketidakpastian. Di dalam istilah fiqih 
PX·DPPDODK, taghrir diartikan sebagai suatu tindakan secara membabi buta tanpa pengetahuan yang mencukupi. Taghrir juga diartikan sebagai tindakan mengambil risiko sendiri dari suatu perbuatan yang mengandung risiko tanpa mengetahui dengan pasti apa akibatnya, atau memasuki kancah risiko tanpa mengetahui konsekuensi yang akan diterima (Afzalurrahman, 1996: 161). 
Pada hakekatnya, seperti praktek distorsi pasar yang lain, praktek transaksi taghrir juga dapat merugikan pihak-pihak yang melakukan transaksi di dalam pasar, baik pembeli maupun penjual (Rahman, 2018). Sama halnya dengan praktek transaksi tadlis, taghrir juga dilarang di dalam konsep Islam karena mengandung incomplete information atau informasi yang tidak seimbang antar pihak-pihak yang melakukan transaksi. Namun yang membedakan dengan tadlis, yang mana incomplete information yang terjadi hanya dialami oleh salah satu pihak saja (unknown to one party), di dalam transaksi taghrir incomplete information yang terjadi dialami oleh kedua belah pihak, yaitu pembeli dan penjual (Hakim, 2017).
3. E-Marketplace 
Putra (2017), mendefinisikan e-marketplace sebagai media daring berbasis internet (web-based) tempat dilakukannya kegiatan bisnis dan transaksi antara pembeli dan penjual. Pembeli dapat mencari penjual sebanyak mungkin sesuai dengan kriteria yang diinginkannya sehingga pembeli tersebut memperoleh keseimbangan pasar. E-marketplace juga dapat diartikan sebagai pasar virtual tempat di mana pembeli dan penjual saling bertemu untuk melakukan transaksi seperti halnya pasar pada umumnya, e-marketplace menyediakan ruang bagi penjual untuk memasarkan produknya (David, 2014). 
Sehingga, e-marketplacedapat diilustrasikan sebagai sebuah pasar tradisional di mana terdapat banyak orang yang berkumpul di dalam suatu tempat untuk melakukan transaksi perdagangan secara daring (Dewa & Setyohadi, 2017).
4. Generasi Z 
Generasi Z disebut juga Generation, Generasi Net, atau Generasi Internet. Pratama (2012:35) mendefinisikan Generasi Z sebagai generasi muda yang tumbuh dan berkembang dengan ketergantungan yang besar pada teknologi digital. Dalam teori generasi (generation theory) yang dikemukakan oleh Codrington, dkk (2004) generasi manusia dibedakan menjadi 5 kelompok berdasarkan tahun kelahirannya, Generasi Z termasuk ke dalam kategori generasi yang yang lahir pada tahun 1995 ² 2010. Mengutip dari Grail Research (2011), 
Generasi Z adalah generasi pertama yang sebenar-benarnya generasi internet karena Generasi Z lahir pada saat teknologi sudah tersedia. Hal tersebut membuat generasi ini memiliki karakter yang menggemari teknologi, fleksibel, lebih cerdas, dan toleran terhadap perbedaan budaya.
B. Etika dalam transaksi islam
1. Shidiq (Jujur)
Shiddiq adalah sifat nabi Muhammad SAW yang artinya benar dan jujur. Seorang pedagang wajib berlaku jujur dalam melakukan usaha jual beli, Jujur dalam arti luas tidak berbohong, tidak menipu, tidak mengadangada, fakta, tidak berkhianat, serta tidak pernah ingkar janji dan lain sebagainya. Mengapa harus jujur karena berbagai tindakan tidak jujur selain merupakan perbuatan yang jelas-jelas berdosa, jika biasa di lakukan dalam berdagang juga akan mewarnai dan berpengaruh negatif kepada kehidupan pribadi dan keluarga pedagang itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi, sikap dan tindakan yang seperti itu akan mewarnai dan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
2. Amanah (Tanggung Jawab)
Amanah artinya adalah tidak mengurangi apa-apa yang tidak boleh di kurangi dan sebaliknya tidak boleh di tambahkan, maka seorang yang di beri amanah harus benar-benar menjaga amanah tersebut. Sikap amanah harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim sikap itu bisa di miliki jika dia selalu menyadari bahwa apapun aktivitas yang dilakukan termasuk pada saat ia bekerja selalu di ketahui oleh Allah SWT, sikap amanah dapat dibangun dengan jalan saling menasehati dalam kebajikan serta mencegah berbagai penyimpangan yang terjadi. Setiap pedagang harus bertanggung jawab atas usaha dan pekerjan dan atau jabatan sebagai pedagang yang telah di pilihnya tersebut, tanggung jawab di sini artinya mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan) masyarakat yang memang secara otomatis terbeban di pundaknya. Berbicara tentang kegiatan ekonomi, maka kajian yang dibahas tak jauh mengenai kajian ekonomi M. Abdul Mannan menjelaskan dalam buku teori dan praktek ekonomi Islam, bahwa ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia, bukan sebagai individu yang terisolasi, tetapi mengenai individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup Islam.
3. Tidak Menjual Barang Haram
Prinsip yang harus di pegang oleh seorang pebisnis atau pedagang muslim adalah menjual barang/produk yang halal, kehadiran barang halal adalah wajib dalam kehidupa setiap muslim. Nabi melarang beberapa jenis perdagangan, baik karena hakekat perdagangan itu memang dilarang maupun karena adanya unsur-unsur yang di haramkan di dalamnya, barang yang di larang tersebut di antaranya seperti alkohol dan babi.
4. Tidak Menimbun Barang Dagangan
Jangan menimbun barang dagangan pada saat masyarakat sedang membutuhkannya dengan tujuan memperoleh laba sebanyak-banyaknya. Penimbunan barang adalah halangan terbesar dalam pengaturan persaingan pasar Islam, hal tersebut di karenakan pengaruhnya terhadap jumlah barang yang ditimbun, dimana pedagang memilih untuk menahan barang dagangannya dan tidak menjualnya karena menunggu naiknya harga.
5. Murah Hati
Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melaksanakan jual beli. Murah hati dalam pengertian ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggung jawab.
6. Tidak Melupakan Akhirat
Salah satu nilai dasar yang harus diperhatikan oleh pedagang adalah selalu ingat kepada akhirat, karena pada dasarnya kehidupan di dunia adalah jembatan menuju akhirat. Jika ini menjadi salah satu pegangan dalam melakukan perdagangan maka seorang pedagang akan 
tetap menegakkan syariat agama, terutama shalat yang merupakan hubungan abadi antara manusia dengan Tuhannya Jual beli adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan kewajiban syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Keuntungan akhirat pasti lebih utama ketimbang keuntungan dunia, Pedagang muslim hendaknya jangan sampai di sibukkan oleh perdagangannya hingga lalai dari kewajiban agamanya dari mengingat Allah. Perdagangan tidak boleh melalaikan diri manusia dari beribadah kepada Allah (zikir, sholat, haji dan zakat).
7. Tidak Bersumpah Palsu 
Seorang pedagang muslim hendaknya jangan bersumpah palsu bahkan sedapat mungkin harus menjauhi sumpah, meskipun itu benar. Penjual harus menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang. Nabi Muhammad SAW telah menetapkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja mendahului zamannya dalam melakukan perniagaan atau perdagangan

C. Persaingan sempurna dalam pasar Islam
Mekanisme pasar yang Islami menurut Ibnu Taimiyah haruslahmemiliki kriteria-kriteria berikut:
1. Orang-orang harus bebas untuk masuk dan keluar pasar. Memaksa penduduk menjual barang tanpa ada kewajiban untuk menjualnya adalah tindakan yang tidak adil dan ketidakadilan itu dilarang.
2. Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasara dan barang-barang dagangan adalah perlu.
3. Unsur-unsur monopolistik harus dilenyapkan dari pasar sehingga segala bentuk kolusi antara kelompok para penjual dan pembeli tidak diperbolehkan.
4. Homogenitas dan standardisasi produk sangat dianjurkan ketika terjadi pemalsuan produk, penipuan dan kecurangan-kecurangan dalam mempresentasikan barang-barang tersebut.
5. Setiap penyimpangan dari kebebasan ekonomi yang jujur, seperti sumpah palsu, penimbangan yang tidak tepat, dikecam oleh ajaran islam.
Dari pendapat Ibnu Taimiyah di atas tentang mekanisme pasar dalam Islam, kita dapat melihat mekanisme-mekanisme tersebut mengarah pada karakteristik pasar persaingan sempurna. Hal itu berarti bahwa pasar dalam Islam itulah yang dalam teori konvensional disebut dengan pasar persaingan sempurna, dimana asumsi-asumsi yang disebutkan oleh pakar ekonomi konvensional ada (ditemukan) dalam pasar yang Islami.Salah satu contoh pasar persaingan sempurna dalam pasar dalam adalah yang terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab RA.
Pada saat itu Umar berjalan dipasar kurma, ketika itu Umar mendapati salah seorang pedagang yang menjual dibawah harga yang ada di pasar tersebut. Umar memberikan dua pilihan pada penjual tersebut, yang pertama naikkan harga sampai sama dengan harga yang ada di pasaran atau keluar dari pasar ini.
Kisah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam sebuah pasar persaingan sempurna harga yang ditawarkan adalah sama dengan harga yang ditawarkan oleh seluruh pedagang dalam pasar tersebut jika barang dagangan tidak terdeferensiasi (berbeda).
Masih menurut Ibnu Taimiyah bahwa penetapan harga menjadi penting atau diperlukan untuk mencegah manusia (produsen) menjual makanan dan barang lain hanya kepada kelompok tertentu dengan harga ditetapkan sesuka hati. Ini merupakan kezaliman di muka bumi, demi tercapainya kemaslahatan wajib diterapkan penetapan harga. “Sesungguhnya kemaslahatan manusia belum sempurna kecuali dengan penetapan harga. Yang demikian itu perlu dan wajib diterapkan secara adil dan bijaksana,” kata Ibnu Taimiyah

D. Pasar monopoli dan oligopoli 
1. Pasar Monopoli
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui bentuk pasar monopoli, yaitu situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan produk tersebut tidak ada penggantinya (no substitutes). Oleh karena itu perilaku dalam pengambilan keputusandi pasar agak berbeda dengan pasar persaingan sempurna. 
Beberapa ciri yang dimiliki oleh pasar monopoli, antara lain:
a. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual.
b. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”.
c. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli.
d. Penujal tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian. 
2. Pasar Oligopoli
Diantara dua bentuk pasar yang ekstrim tersebut terdapat bentuk diantara yang mempunyai unsur persaingan sempurna dan monopoli, atau yang biasa disebut bentuk menengah. Bentuk tersebut salah satunya yaitu pasar oligopoli. Pasar oligopoli memiliki beberapa ciri, diantaranya yaitu:
a. Terdapat sedikit penjual yang menjual produk substitusi (yang saling merupakan pengganti antara produk yang satu dengan yang lainnya), artinya yang mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticities of demand) yang tinggi.
b. Terdapat rintangan untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalan pasar hanya sedikit.
c. Keputusan harga yang diambil oleh satu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri.

E. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi dampak buruk monopoli
Peran Pemerintah dalam Pasar Monopoli Berikut adalah peran pemerintah dalam mengendalikan dampak negatif dari adanya perusahaan monopoli:
1.  Mencegah timbulnya monopoli itu sendiri Di Amerika Serikat, pemerintah menerapkan undang-undang antitrust. Trust merupakan gabungan dari beberapa perusahaan sehingga menjadi besar yang akhirnya dapat menciptakan monopoli. 
2.  Memberi izin kepada perusahaan baru Pemerintah memberi izin terhadap perusahaan baru dengan produk yang sama dengan yang dihasilkan perusahaan monopoli. Hal ini membuat perusahaan monopoli harus bekerja lebih efisien demi menyaingi kompetitornya.
3.  Menambah penawaran barang dalam negeri dengan jalan impor Kehadiran barang impor membuat perusahaan monopoli tidak leluasa lagi menentukan harga. Hal ini membuat perusahaan monopoli harus kerja ekstra dalam hal produksi yang efektif dan efisien. 
4. Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pembatasan harga ini membuat perusahaan monopoli tidak lagi memiliki kuasa untuk menaikan harga.

F. Keterikatan materi dengan asma ul husna
Dalam Asmaul Husna atau nama-nama Allah, kita akan membahas salah satu asmaul husna yang berkaitan dengan rezeki, yakni Ar-Razzaq atau Maha Pemberi Rezeki. Asmaul husna ini menunjukkan satu kesempurnaan sifat-Nya dalam memberikan kemurahan bagi manusia.
Bukan hanya harta dan benda, rezeki adalah segala sesuatu yang diberikan Allah SWT kepada manusia dan makhluk hidup lainnya. Ar-Razzaq mengandung makna keadilan di mana Allah SWT telah memberikan ketetapan rezeki pada masing-masing makhluk.







YUSMITA (2130402114) EKSYA-4C 

MEMAHAMI EFISIENSI ALOKASI DAN DISTRIBUSI PENDAPATAN

A. Pertukaran dan Keseimbangan Konsumsi antar Individu Definisi dari pertukaran dalam ekonomi adalah suatu proses saling memberi dan di beri...